Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Koperasi UKM Jawa Tengah Nomor 978.1/2853 tanggal 7 April 2021 tentang Pelaksanaan BPUM tahun 2021 di Jawa Tengah, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kejelasan bahwa dana BPUM pada kuartal pertama tahun 2021 disalurkan kepada penerima tahun 2020 dengan rincian:
Data usulan yang belum mendapatkan dana BPUM tahun 2020
Data usulan yang telah ditetapkan tahun 2020 tidak cair
Data penerima tahun 2020
2. BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1.200.000( satu juta dua ratus ribu ...